Aborsi dianggap sebagai proses medis yang paling aman, yaitu mengeluarkan embrio atau fetus dari rahim untuk mengakhiri kehamilan. Dan ya, aborsi valid di India, tetapi penting untuk memahami hukum yang melatarbelakanginya. Berdasarkan Undang-Undang Penghentian Kehamilan Secara Medis(MTP) tahun 1971, aborsi diizinkan hingga usia kehamilan 20 minggu.
Dokter kandungan dan dokter kandungan yang berkualifikasi melakukan proses ini dengan menggunakan dua prosedur yang efektif. Jadi, mari kita cari tahu apa saja prosedur tersebut.
Aborsi Medis: nbsp;Seorang wanita dapat menjalani metode ini hingga usia kehamilan 9 minggu. Dalam metode ini, aborsi dilakukan dengan menggunakan pil aborsi yang disebut mifepristone dan misoprostol. Dalam kasus ini, tidak diperlukan pembedahan, tetapi obat-obatan dikonsumsi di bawah pengawasan dokter.
Aborsi Bedah: nbsp;Jika masa kehamilan wanita melebihi 9 minggu, maka prosedur aborsi bedah dilakukan dengan bantuan tabung penghisap vakum. Prosedur ini lebih efektif daripada aborsi medis dan memakan waktu sekitar 15 hingga 20 menit.
Siapa saja yang diizinkan melakukan aborsi di India berdasarkan hukum?
Setelah menjernihkan keraguan tentang legalitas proses aborsi di India, sekarang saatnya mencari tahu siapa yang dapat melakukannya secara sound. Setiap organisasi medis yang memiliki izin pemerintah untuk melakukan aborsi harus menunjukkan sertifikat.
Berikut ini adalah kualifikasi yang dibutuhkan seorang dokter untuk melakukan aborsi:
Seorang dokter bedah yang memiliki setidaknya enam bulan pengalaman di bidang kebidanan dan ginekologi. Seseorang harus menjadi seorang praktisi medis terdaftar yang telah membantu setidaknya 25 kali Klinik kuret . Seseorang yang memiliki sheepskin di bidang kebidanan dan ginekologi. Seseorang yang terdaftar sebelum berlakunya UU MTP harus mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang luas tokenish 3 tahun atau tokenish 1 tahun di bidang obstetri dan ginekologi. Legalitas Aborsi
Aturan dan hukum aborsi telah menjadi topik perdebatan besar di seluruh dunia. Beberapa negara telah melegalkannya, tetapi meskipun hidup di abad ke-21, masih ada beberapa negara yang memiliki hukum ketat yang melarang setiap wanita untuk menggugurkan kandungannya pada tahap apa pun.
Menurut hukum India, legalitas aborsi bergantung pada situasi berikut:
Jika kelanjutan kehamilan menimbulkan risiko apa pun terhadap kehidupan ibu atau bayinya. Jika embrio mengalami masalah serius atau malfungsi yang parah. Jika kehamilan disebabkan karena kegagalan kontrasepsi. Jika kehamilan terjadi karena pemerkosaan atau kekerasan seksual. Seseorang juga dapat menggugurkan kandungan dalam kasus kehamilan yang tidak direncanakan atau tidak diinginkan.
Apakah aborsi di India memungkinkan bagi gadis yang belum menikah?
nbsp; Wanita yang belum menikah di negara, negara bagian, atau kota mana pun diizinkan melakukan aborsi di India. Namun, ada beberapa kondisi penting yang perlu dipertimbangkan:
Gadis di bawah umur yang berusia di bawah 18 tahun, harus memberikan persetujuan tertulis dari orangutan tua atau walinya yang menyebutkan alasan pemutusan hubungan kerja. Seorang wanita dewasa yang berusia di atas 18 tahun, tidak memerlukan persetujuan Pongo pygmaeus lain, ia dapat memberikan persetujuan tertulisnya sendiri untuk penghentian tersebut. Saran
Jangan menundanya terlalu lama, karena bisa membahayakan kesehatan Anda. Segera buat janji temu dengan dokter kandungan atau ginekolog yang berkualifikasi dan lakukan pemeriksaan sesegera mungkin.